PTS-PTS - Blended
Perkuliahan Sore/Malam ⌺ Surabaya - Jatim
Pilih    Indonesia English
Munculkan  laptop iconLaptop  HP1, 2
 Permintaan Beasiswa Kuliah

 Kesempatan Karir
 Download Brosur
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME
MAKSUD DAN TUJUAN
PENDAFTARAN MHS BARU
UANG STUDI
DOWNLOAD PENDAFTARAN
IKHTISAR INFORMASI
PERMINTAAN BEASISWA
PENDAFTARAN ONLINE
PERMINTAAN BROSUR - GRATIS
KEISTIMEWAAN
JURUSAN + KARIR
HUBUNGI KAMI
SELEKSI/INTERVIU TERPADU

DOSEN & WAKTU KULIAH
DAFTAR PENERIMA BEASISWA
LOKASI & PETA KAMPUS

UU SISDIKNAS & PEMERINTAH MENDUKUNG PERKULIAHAN SORE/MALAM (BLENDED)

ANGKUTAN KOTA
SISTEM KULIAH
SERANGKAIAN GALERI FOTO
Solusi Utama
Meningkatkan Karir atau Mendapat Kerja Baru

Surabaya   Gresik
Sidoarjo   Jawa Timur
Kepustakaan Online
Jaringan Web Kelas Shift Surabaya
Jaringan Web Seluruh PTS Surabaya
Jaringan Web Program Reguler Surabaya
Jaringan Web Program Master (Magister, Pascasarjana, S2) Surabaya
Jaringan Web Perkuliahan Karyawan Surabaya
 Tutorial Informasi Sains
 Ensiklopedi Bebas
 Semua Iklan
 Jadwal Sholat
 Soal-Jawab Tes Potensi Akademik
 Semua Perdebatan
 Pendaftaran Online
 Al-Qur'an Online




Agar meningkatkan karir atau mendapat kerja baru, maka baik sekali sekiranya meneruskan kuliah di PTS ini
Parallel Course Program Surabaya Nomor 6Parallel Course Program Surabaya Nomor 2Parallel Course Program Surabaya Nomor 5Parallel Course Program Surabaya Nomor 8Parallel Course Program Surabaya Nomor 1Parallel Course Program Surabaya Nomor 4Parallel Course Program Surabaya Nomor 7Parallel Course Program Surabaya Nomor 10Parallel Course Program Surabaya Nomor 3
Baca juga :   ⍈ Perkuliahan Reguler   ⍈ Kelas Pengusaha

di Surabaya - Jatim
(temu dng search engine)

Baca juga :   ⍈ Kuliah Gratis   ⍈ Angkutan Kota   ⍈ Pendaftaran Online   ⍈ Kurikulum + Prospektus (Prospek & Karir Lulusan)   ⍈ Jml Kredit & Masa Studi   ⍈ Dosen & Waktu Kuliah   ⍈ Permintaan Beasiswa Pendidikan   ⍈ Download Brosur   ⍈ Uang Studi
Legalitas Perkuliahan Sore/Malam Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Sore/Malam merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Sore/Malam memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
https://parallel-course-program-surabaya.nomor.net   ⌺   Kualitas Model Evaluasi A   ⌺   Perkuliahan Sore/Malam
17 Jam Layanan Informasi
No. WhatsApp : 0811 1990 9026     HP/SMS : 081 1110 4824 - 27
   
Email :  Contact Us   klik disini